JAMBI - Gubernur Jambi H.Al Haris, Kamis (24/2), melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Syaifuddin (UIN STS) Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan, di kediaman dinasnya.
Hadir dalam penekenan MoU tersebut Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Syaifuddin Jambi, .H.Suadi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jambi M.Syahrul.
Al Haris mengatakan, dalam membangun, Pemerintah Provinsi Jambi melaksanakan kerja sama dan bersinergi banyak pihak. Termasuk dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten kota, dunia usaha, perguruan tinggi, BUMN, dan masyarakat.
“Tujuan nota kesepahaman dengan UIN STS Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan ini sejalan dengan misi dalam visi pembangunan Provinsi Jambi yang dinamakan Visi Jambi MANTAP (Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah, dan Profesional).
Al Haris mengungkapkan, sinergi ini sangat penting, karena pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, budaya dan bidang lainnya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama dengan semua pemangku kepentingan.
Baca juga:
Pemkab Merangin MoU dengan UIN STS Jambi
|
“Saya mengharapkan kerja sama ini memberikan kontribusi besar dalam peningkatan pembangunan bidang dan pendidikan, ketenagakerjaan, dan perlindungan sosial di Provinsi Jambi yang muaranya adalah kemajuan dan kesejahteraan bersama, ” pungkas Al Haris. (IS/mar)