JAMBI – Gubernur Jambi H Al Haris mengharapkan Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Jambi menghidupkan kembali Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) serta melahirkan penyiaran yang berkualitas sehingga dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat Provinsi Jambi.
Berbicara pada Rakorda KPID Jambi bertajuk “Menghidupkan Kemblai LPPL” di Ruang Pola Kantor Gubernur, Selasa (11/10), Haris menyebutkan LPPL, baik siaran televisi ataupun radio memerlukan inovasi berupa konten-konten baru agar menghasilkan siaran yang berkualitas dan menguntungkan.
“Kalau kita boleh jujur antara biaya operasional dan pemasukan di lembaga penyiaran itu tidak seimbang kalau tidak dibantu oleh pemerintah daerah. Jadi sangat memerlukan konten-konten baru dari LPPL, baik siaran televisi ataupun radio lokal yang berkerjasama untuk lebih meningkatkan mutu penyiaran, ” ujar Haris.
Dikatakan, sebelum pandemi melanda Indonesia semuanya berjalan normal dan stabil. Termasuk kondisi penyiaran kita, baik RRI, televise. Namun ketika pandemi melanda banyak muncul persoalan. Jasa penyiaran ikut terhimbas, karena daya beli masyarakat menurun, juga jasa penyiaran pun ikut turun drastis, dari berbagai iklan dan konten konten promosi produk produk bisnis.
Al Haris menjelaskan, pesatnya kemajuan media elektronik juga telah banyak melahirkan media-media sosial yang mengalahkan media cetak dan juga elektronik. Pada masa disrupsi informasi saat ini, masyarakat dapat mengakses informasi kapanpun dan di manapun. Sebab itu masyarakat harus lebih cerdas dalam berliterasi.
Haris menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi melalui KPID Provinsi Jambi berkomitmen untuk membentuk iklim penyiaran yang sehat, bekerja dengan efektif, efisien, dan responsif terhadap keluhan serta masukan dari seluruh komunitas penyiaran yang ada di Provinsi Jambi.
Baca juga:
KPU Kerinci Umumkan DCS Anggota DPRD Kerinci
|
“Kita harapkan melalui Rakorda ini, dapat menghasilkan program LPPL dalam rangka meningkatkan kualitas SDM insan penyiaran, program LPPL yang kreatif dan inovatif, terkait konten siaran, strategi marketing dan dukungan teknologi yang memadai, ” kata Haris.
Ketua KPID Provinsi Jambi Joni Iskandar melaporkan, tujuan rakorda ini sebagai upaya mengidupkan kembali Lembaga Penyiaran Publik yang berada di kabupaten kota se Provinsi Jambi untuk bisa kembali beraktifitas kembali dengan penyiaran lokal. (IS/sap)